Efektivitas Pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Dalam Perspektif Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Abstract
Full Text:
PDFReferences
REFERENSI
Amirudin dan Zainal Asikin, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Asshiddiqie, Jimly. 2006. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Setjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Bawaslu, Elections MDP, 2009. Pedoman Pengawasan Pemilu 2009. Jakarta: Bawaslu.
Budiardjo, Miriam. 1982. Partisipasi dan Partai Politik Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia. Damsar, 2010. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Haris, Syamsuddin. 1988. Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Hikmahanto, Juwana. 2004. Politik Hukum Undang-Undang Bidang Ekonomi di Indonesia, Makalah, Jakarta. Huntington. Samuel P, 1995. Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum, Cet. 1. Jakarta: Prenada Media.
Nazir, Moh. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Galia Indonesia.
Ismail/EFEKTIFITAS PENGAWASAN PEMILLI ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD DALAM PERSPEKTIF PENCEGAI-IAN PELANGGARAN PEMILLI
Prihatmoko, Joko J. 2009. Wajah Demokrasi di Indonesia, Makalah Seminar diselenggarakan Fisipol Universitas Wahid Hasyim, Semarang, 30-31 Maret 2009.
Santoso, Topo, et al., 2006. Penegakan Hukurn Pemilu. Jakarta: Perludem.
Saragih, Bintang R. 1988. Lembaga Perwakilart dan Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: Gaya Medika Pratama. Suprananto, J. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Peneliti Sistem Pemilu. 1998. Sistem Pemilu di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Yulianto, Veri Junaidi. 2008. Pelanggaran Pemilu 2009 dan Tata Cara Penyelesaiannya. Jakarta: KRHN-TIFA. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR DPD DPRD
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jphl.v9i2.105
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.