Pembangunan Perumahan Dengan Hunian Berimbang Bagi Pemenuhan Kebutuhan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Abstract
The house is a basic human need, therefore, the state must guarantee the fulfillment of the house, especially the urban poor. It has dimanatkan also in the Constitution 45 Article 28 H, and strengthened in Law No. 1 of 2011 on housing and settlement area as well as Law No. 20 of 2011 on the Flats. The method used in this research is empirical juridical, with the analysis of legislation related to legal theories as well as constraints-constraints faced. The study found that 1) the implementation of the balanced residential housing development to meet the needs of the common home for the MBR, it still has not done the maximum; and 2) The need for an increase in the underlying policy formulation balanced residential development with strategic, effective and implementable.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Assidiqie, Jimly. (2008). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi,, Cetakan ke 2, Jakarta: BIP.
Bramantyo. (2012). Efektivitas Regulasi Perumahan Di Indonesia Dalam Mendukung Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Widyariset, Vol. 15 No.1, pp. 243-248.
Hadjon, Philipus M. (2005). Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media.
Melinawati, Minarsih & Nur Handayani. (2013). Analisis Penyediaan Fasilitas Umum Oleh Pemkot Surabaya. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi. Vol. 2 No. 9.
Nurcholis, Hanif. (2007). Teori Dan Praktik Pemerintahan Dan Otonomi Daerah, Jakarta:, Grasindo.
Raharjo, Nanang Pujo. (2010). Dinamika Pemenuhan Kebutuhan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah Dan Kota Universitas Diponegoro.
Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat. (2009). Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa Cendekia.
Soemitro, Ronny Hanitijo. (2001). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Suparlan, P. (1984). Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Gramedia.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Von Schmid, J. J., (1959). Ahli-Ahli Pemikir Besar Tentang Negara dan Hukum (Dari Plato sampai Kant), Terjemahan oleh R. Wiratno dan Djamaluddin Dt. Singomangkuto, PT. Pembangunan, Jakarta 1959.
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jphl.v9i1.30
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Penelitian Hukum Legalitas is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.