IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMASARAN PRODUK UMKM DITINJAU DARI TEORI MCDM DAN BAURAN PEMASARAN
Abstract
Implementasi kebijakan pemasaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat memiliki daya saing dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan nilai tambah agar dapat meningkatkan standar hidup masyarakat dan menjamin keberlangsungan keberadaan sumber daya alam, kehidupan sosial budaya dan ekonomi melalui proses dan sistem pengembangan terpadu. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Teori yang menjadi pijakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan publik. Hasil penelitian menemukan bahwa strategi dan perumusan implementasi kebijakan dengan mengacu pada Undang‐Undang dan Peraturan Presiden. Dengan adanya tiga kebijakan yang dikeluarkan untuk membantu beberapa sektor yang ada dalam masyarakat, yakni Pertama, Stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kedua, Stimulus Non Fiskal yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Kebijakan non fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah diharapkan dapat meringankan kegiatan ekspor dan impor disaat pandemi wabah virus covid-19. Ketiga, Stimulus Untuk Sektor Keuangan Terdapat beberapa kebijakan yang dikeluarkan untuk membantu sektor perekonomian.
Full Text:
PDFReferences
Anggraeni, W. C., Ningtiyas, W. P., & Nurdiyah, N. (2021). Kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM di masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Journal of Government and Politics (JGOP), 3(1), 47-65.
Birkland, T. A. (2015). An introduction to the policy process: Theories, concepts, and models of public policy making. Routledge.
Dredge, D., & Jenkins, J. (Eds.). (2007). Tourism planning and policy. Sydney and Melbourne: Wiley.
Dunn, William N., (2000). Public policy analysis; An introduction. New Jersey: Person education.
Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali Pers.
Flanagan, K., Uyarra, E., & Laranja, M. (2011). Reconceptualising the ‘policy mix’for innovation. Research policy, 40(5), 702-713.
Hetharie, Y., & Tulia, A. L. (2021). Pengaturan Hukum tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Maluku. Bacarita Law Journal, 1(2), 70-77.
Hupe, P. (2014). What happens on the ground: Persistent issues in implementation research. Public Policy and Administration, 29(2), 164-182.
Hupe, P. L. (2011). The thesis of incongruent implementation: Revisiting Pressman and Wildavsky. Public Policy and Administration, 26(1), 63-80.
Jessop, B. (2008). Institutions and institutionalism in political economy: a strategic-relational approach. Debating institutionalism, 210-231.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi usaha mikro, kecil dan menengah .
Nugroho, R. (2020). Public Policy 6-Edisi Revisi. Elex Media Komputindo.
Ostrom, E. (2009). Understanding institutional diversity. Princeton university press.
Pastras, P., & Bramwell, B. (2013). A strategic-relational approach to tourism policy. Annals of Tourism Research, 43, 390-414.
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Peters, B. G. (2005). “Institutional theory in political science: The new institutionalism”. London: Continuum
Pierre, J., Peters, B. G., & Stoker, G., (2008). The promise and performance of institutional analysis: Conclusions. Manchester: Manchester University Press.
Prasetyo, P. E. (2008). Peran usaha mikro kecil dan menengah (umkm) dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Akmenika Upy, 2(1), p1-13.
Pulz, H., & Treib, O., (2007). Policy implementation. Dalam F. Fischer, G. Miller, & M. Sidney (2015), Handbook of public policy analysis: Theory, politics and methods. Boca Raton: CRC Press.
Sulchan, M., Maslihatin, M. Z., Sari, E. S., Yulikah, A., & Sujianto, A. E. (2021). Analisis strategi dan kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi terhadap umkm terdampak pandemi covid-19. JAE (Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi), 6(1), 85-91.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang‐undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah.
Wayne Parsons. (1919). Public Policy :Pengantar Teori dan Praktil Analisis Kebijakan diterjemahkan oleh Santoso, T. W. B., (2006). Jakarta: Prenada.
Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jc.v7i1.251
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Communicate is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.