Efektivitas Pengawasan Majelis Pengawas Daerah dalam Mengurangi Pelanggaran Notaris Terhadap Pelaksanaan Jabatannya
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adjie, Habib. (2015). Kebatalan Dan Pembatalan Akta Notaris. Bandung: Refika Aditama
Adjie, Habib. (2017). Memahami: Majelis Pengawas Notaris (MPN) Dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Surabaya: Refika Aditama
Hadjon, Philipus M. (1997). Wewenang. Yuridika. (7)5
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.39-PW.07.10 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Majelis Pengawas Notaris.`
Kusumaadmadja, Mochtar dan Arief Sidharta. (2000). Pengantar Ilmu Hukum, Suatu Pengenalan Per-tama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Buku I, Cetakan I. Bandung: Alumni
Narsudin, Udin. (2018). Tanya Jawab Persoalan Subtansi Notaris Dan PPAT Dalam Praktik, Jakarta: Kumbro
Oktoberina, Sri Rahayu dan Niken Savitri. (2008). Butir-Butir Pemikiran Dalam Hukum, Bandung: Refika Aditama
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Dan Tata Cara Pemeriksaan Mejelis Pengawas Notaris
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi, Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Dan Tata Kerja Mejelis Pengawas
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.02.PR.08.10 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia Dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
Prajitno, Andi AA. (2010). Pengatahuan Praktis Tentang Apa Dan Siapa Notaris Di Indonesia, Cetakan I, Surabaya: Putra Media Nusantara
Putri A.R. (2011). Perlindungan Hukum Terhadap Notaris (Indikator Tugas-Tugas Jabatan Notaris yang Berimplikasi Perbuatan Pidana). Jakarta: PT. Softmedia
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
Septiyani, Andrea. (2019). Kewenangan, Kewajiban, Dan Larangan Notaris. Tangerang Selatan
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Soekanto, Soerjono. (2015). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press
Subekti. (2005). Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa
Supriadi. (2010). Etika Dan Tanggung Jawab Profesi Hukum Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Suratman, Philips Dillah. (2014). Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta
Wardio, Didit dan Lathifah Hanim. (2018). Peranan Majelis Pengawas Daerah Terhadap Pengawasan Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris Di Kabupaten Sleman, Jurnal Akta. (5)1
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jnk.v4i2.179
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Nuansa Kenotariatan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.