Politik Hukum Larangan Kepemilikan Hak Atas Tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta Oleh Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Dan Dampak Terhadap Komparisi Akta Jual Beli
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Harsono, Boedi. (2013). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pemebntukan Undang Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Pen- erbit Universitas Trisakti
Indische Sterregeling 163 dan 131
Muhammad, Bushar. (2002). Pokok Pokok Hukum Adat, Jakarta: PT Pradnya Paramita
Noor, Aslan. (2008). Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia Ditinjau Dari Ajaran Hak Asasi Manusia, Bandung: Mandar Maju
Notonagoro, (1984). Politik Hukum dan Pembangu- nan Agraria di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara
Parlindungan, A.P. (1998). Pendaftaran Tanah-Tanah dan Konversi Hak Milik Atas Tanah Menurut UUPA. Bandung: Alumni
Perangin, Effendi. (1991). Hukum Agraria Di Indone- sia, Jakarta: Rajawali Pers
Republik Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1984 Tentang Pemberlakuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peratur-
Jurnal Nuansa Kenotariatan Volume 6 No.1 Januari 2020
an Pokok Agraria di Daerah Istimewa Yogya- karta
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Istimewa Yog- yakarta Nomor 34 Tahun 1984 Tentang Pember- lakuan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentnag Peraturan Peraturan Pokok Agraria di Daerah Istimewa Yogyakarta
Republik Indonesia. Peraturan Kepala Badan Per- tanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peratur- an Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Per- tanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Pemeritnah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Republik Indonesia. PERDAIS Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaata Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten
Republik Indonesia. Undang Undang Dasar 1945 Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 13 Ta-
hun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Is- timewa Yogyakarta
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 24 Ta- hun 2016 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Ja- batan Pembuatan Akta Tanah
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 30 Ta- hun 2014 tentang admnistrasi Pemerintah
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 37 Ta- hun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Republik Indonesia. Undang Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960
Samsaimun, (2018). Peraturan Jabatan Pejabat Pem- buat Akta Tanah (PPAT), Bandung: Pustaka Reka Cipta Persada
Santoso, Urip. (2005). Hukum Agraria & Hak Atas Tanah. Jakarta: Prenada Media
Soimin, Soedharyo. (2008). Status Hak dan Pembe-
basan Tanah, edisi kedua, Jakarta: Sinar Grafika
Suara Jogja, (Agustus, 2019). “Tingkat Kemiskinan di
Yogyakarta Masih Tinggi”. Tersedia di: https://
jogja.suara.com/read/2019/07/10/214157/ting- kat-kemiskinan-di-yogyakarta-masih-tinggi.
Supriadi, (2008). Hukum Agraria, Jakarta: Sinar
Grafika
Sutedi, Adrian. (2010). Peralihan Hak Atas Tanah dan
Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Ad- ministrasi Penduduk
Wibawanti, Erna Sri dan R. Murjiyanto. (2013). Hak Atas Tanah Dan Peralihannya, Yogakarta: Lib- erty
Widjaya’. IG Rai. (2003). Merancang Suatu Kontrak.
Jakarta: Kesaint Blanc
Yasmin Lubis, Mhd dan Abd. Rahim Lubis, (2010). Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: CV Mandar Maju
Yunarko, Bambang. (2013). Kedudukan Jabatan dan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara. Per- spektif, 18(3).
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jnk.v6i1.190
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Nuansa Kenotariatan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.