Pelaksanaan Sistem Administrasi Pelayanan Publik Secara Online Terhadap Permohonan Hak Atas Tanah
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Basri, Hasan, Nata Menggala dan Sarjita. (2005). Pembatalan dan Kebatalan Hak Atas Tanah, Yogyakarta: Tugujogja
Basuki, Sunaryo. (1998). Pendaftaran Tanah Berdasarkan Pasal 19 UUPA Jo. PP No. 24 Tahun 1997. Jakarta
Bosu, Beni. (1997). Perkembangan Terbaru Sertipikat (Tanah, Tanggungan, dan Condominium), Jakarta: Mediatama Saptakarya
Effendie, Bachtiar. (1983). Pendaftaran Tanah di Indonesia Dan Peraturan Pelaksanaannya. Bandung: Alumni
Handoko, Widhi. (2014). Kebijakan Hukum Pertanahan. Yogyakarta: Thafa Media
Harsono, Boedi. (2000). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelasanaannya, Jakarta: Penerbit Djambatan
Hermit, Herman. (2004). Cara memperoleh Sertipikat Tanah Hak Milik, Tanah Negara Dan Tanah Pemda. Bandung: Mandar Maju
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 37/KEP-3.41/II/2014 Tentang Program Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tahun 2014
Kumorotomo, Wahyudi. (2012). Etika Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Marzuki, Peter Mahmud. (2008). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana
Mertokusumo, Soedikno. (1988). Hukum dan Politik Agraria. Jakarta: Karunika-Universitas Terbuka
Mukti Fajar, Yulianto Achmad. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Parlindungan, A.P. (1999). Pendaftaran Tanah Indonesia, Bandung: Mandar Maju
Pasolong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik. Bandung: Penerbit Alfabeta
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria/ Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Peraturan Menteri Agraria/ Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1960 tentang Peraturan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional, diubah menjadi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria
Sanggun, Florianus SP. (2007). Tatacara Mengurus Sertifikat Tanah, Jakarta: Visimedia
Santoso, Urip. (2011). Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sinambela, Lijan Poltak. (2008). Reformasi Pelayanan Publik:Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Soekanto, Soerjono. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press
Sugiyono. (2004). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
Sunggono, Bambang. (2004). Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Supriadi. (2010). Hukum Agraria, Cet. 4, Jakarta: Sinar Grafika
Syafrudin, A. (2000). Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab. Jurnal Pro Justisia Edisi IV, Universitas Parahyangan, Bandung.
Yamin Lubis, Mhd. dan Abd. Rahim Lubis. (2008). Hukum Pendaftaran Tanah, Bandung: Mandar Maju
DOI: http://dx.doi.org/10.31479/jnk.v4i2.177
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Nuansa Kenotariatan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.